Bahar Smith Kembali Dipanggil Polisi, MS Kaban: Era Jokowi Hadapi Penceramah kok Aparat Seperti Buta Hukum

- 31 Desember 2021, 17:59 WIB
Politisi Partai Ummat MS Kaban mengomentari kabar pemanggilan kembali Bahar Smith oleh polisi terkait dugaan ujaran kebencian.
Politisi Partai Ummat MS Kaban mengomentari kabar pemanggilan kembali Bahar Smith oleh polisi terkait dugaan ujaran kebencian. /ANTARA/Jafkhairi./

Sebab ia membantah bahwa pemanggilan yang dilakukan Polda Jawa Barat itu terkait dugaan ujaran kebencian yang menyinggung KSAD Letjen Dudung Abdruachman. 

Baca Juga: Ramalan Tahun 2022 Menurut Perhitungan Kalender China, Indonesia Akan Seperti Ini!

"Tentunya ini masih konsumsi penyidik ya, nanti perkembangannya akan kita sampaikan," ujar Edi A Chaniago dilansir dari Antara. 

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa Bahar Smith sendiri dalam kasus ini masih berstatus saksi. 

Menurutnya, Bahar Smith diduga menyampaikan suatu pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di tengah publik.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @MSKaban3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x