Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Kasus Jiwasraya
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)
Gafatar dicap sebagai organisasi ilegal, karena tidak terdaftar di pemerintahan. Selain itu, banyak warga dilaporkan hilang karena bergabung dengan Gafatar.
Gafatar disangka aliran yang menistakan agama, hingga pemimpinnya digeladah oleh pihak berwajib.
Baca Juga: 341 Pengendara Sepeda Motor Terkena Tilang ETLE, Sanksi Masih Sebatas Peringatan
Pemimpin dari Gafatar sendiri adalah Ahmad Musadeq, yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus aliran Al-Qidayah al-Islamiyah pada tahun 2006.
Musadeq sebagai pemimpin aliran tersebut mengaku sebagai nabi atau mesias.
United Nation Swissindo
Baca Juga: Melayat Gus Sholah, Jokowi Sebut Masyarakat Indonesia Merasa Kehilangan
Mengklaim dirinya sebagai organisasi pembebas utang, UN Swissindo yang beroperasi di Cirebon sempat membuat heboh Indonesia setelah beberapa kejanggalan yang mencuat dari organisasi tersebut.
Hingga akhirnya, pemimpinannya sudah dicokok polisi pada tahun 2018 silam.