Ratusan Mantan Teroris Kembali Ikrar Bela NKRI, Kemkumham: Program Deradikalisasi Narapidana Terorisme

- 2 Januari 2022, 09:06 WIB
Para narapidana tindak terorisme mengungkapkan ikrar setia terhadap NKRI dalam program deradikalisasi.
Para narapidana tindak terorisme mengungkapkan ikrar setia terhadap NKRI dalam program deradikalisasi. /Antara/HO-Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tak hanya itu, para narapidana terorisme telah siap menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional pemersatu bangsa.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia, melainkan juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, serta pemersatu bangsa,” ujarnya.

Baca Juga: LaNyalla Dukung Rizieq Shihab Jadi Man of The Year 2021, Ferdinand: Sepatutnya Masuk Daftar Orang Diwaspadai

Program deradikalisasi yang membuat ratusan narapidana terorisme ikrar bela NKRI adalah hasil kerja sama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, TNI, Polri, Densus 88, Badan Intelijen Negara, Kementerian Sosial, dan pemangku kepentingan lain.

Diharapkan kedepannya para narapidana terorisme ini lebih mengedepankan rasa, cipta, dan karsa untuk bersikap adil dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam hal ini, para narapidana terorisme telah setia dan bela kepada NKRI sesuai Bhineka Tunggal Ika.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x