Bahar Smith Jadi Tersangka Kasus Hoaks dan Ditahan, Ali Syarief: Tak Perlu Aneh, Ia Bukan Anggota Club Buzzers

- 4 Januari 2022, 09:31 WIB
Ali Syarief.
Ali Syarief. /Twitter @alisyarief

"Langsung ditetapkan sbg tersangka dan ditahan. Tak perlu aneh dan dipertanyakan. Ia bukan anggota club Buzzers," ujar Ali Syarief, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @alisyarief.

Cuitan Ali Syarief.
Cuitan Ali Syarief. Twitter @alisyarief

Baca Juga: Persib Bandung Selalu Jadi Magnet Pemain Asing, Bruno Cantanhede Kagumi Dukungan Bobotoh

Bahar Smith telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan diumumkan pada Senin malam, pukul 23.30 WIB.

Kombes Pol Arief menyatakan, dengan ditetapkan sebagai tersangka, Bahar Smith langsung ditangkap dan segera ditahan.

Diketahui, Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Ageng Kiwi Sebut Vanessa Angel Sudah Lama Persiapkan Mayang dan Chika untuk Terjun ke Dunia Entertainment

Kombes Pol Arief menjelaskan proses hukum terhadap Bahar itu berdasarkan adanya laporan kepolisian bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @alisyarief


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah