Bahar Smith Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Ferdinand: Dukung Polisi Tahan Bahar, Demi Keadilan

- 4 Januari 2022, 09:05 WIB
Kolase foto Ferdinand Hutahaean dan Bahar Smith.
Kolase foto Ferdinand Hutahaean dan Bahar Smith. /Tangkapan layar kanal YouTube Refly Harun

PR DEPOK - Bahar Smith (BS) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polda Jabar atas kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait ceramahnya di Kabupaten Bandung.

Tim penyidik menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan BS menjadi tersangka, seperti diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman, di Mapolda Jawa Barat.

"Dengan demikian penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka," kata Kombes Pol Arief.

Baca Juga: Habib Bahar Resmi Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Polisi Temukan Dua Alat Bukti yang Sah

Adapun penetapan Bahar Smith menjadi tersangka turut ditanggapi oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Menurut Ferdinand, Polri telah bekerja dengan profesional, penetapan Bahar Smith menjadi tersangka telah sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.

"Polri bekerja profesional tetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan menahannya. Ini sudah sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku," ujar Ferdinand Hutahaean.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean. Twitter @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Persib Bandung Selalu Jadi Magnet Pemain Asing, Bruno Cantanhede Kagumi Dukungan Bobotoh

Lebih lanjut, Ferdinand mendukung polisi menahan Bahar Smith, sebagai bentuk keadilan dan penegakan hukum, bukan sebagai kriminalisasi.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x