Bahar Smith Jadi Tersangka Kasus Hoaks dan Ditahan, Ali Syarief: Tak Perlu Aneh, Ia Bukan Anggota Club Buzzers

- 4 Januari 2022, 09:31 WIB
Ali Syarief.
Ali Syarief. /Twitter @alisyarief

PR DEPOK - Kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks yang menjerat Bahar Smith (BS) yakni seorang penceramah, kini mendapati hasil akhir.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik selama hampir 11 jam, Bahar Smith kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Bahar Smith diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sejak Senin, 3 Januari 2021 pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Bahar Smith Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Ferdinand: Dukung Polisi Tahan Bahar, Demi Keadilan

Kini, Bahar Smith menjadi tersangka dari kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks lantaran terkait isi ceramahnya di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Tim penyidik telah temukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan Bahar Smith menjadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Arief Rachman, menyatakannya di Mapolda Jawa Barat.

Baca Juga: Habib Bahar Resmi Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Polisi Temukan Dua Alat Bukti yang Sah

"Dengan demikian penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka," kata Kombes Pol Arief.

Adapun penetapan Bahar Smith menjadi tersangka diduga turut ditanggapi oleh Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @alisyarief


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x