Pertama Kalinya, Menag Kukuhkan 15 Guru Besar Rumpun Ilmu Agama dalam Agenda HAB Ke-76

- 4 Januari 2022, 16:25 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat mengukuhkan 15 guru besar rumpun ilmu agama.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat mengukuhkan 15 guru besar rumpun ilmu agama. /Dok Kemenag

PR DEPOK – Dalam gelaran Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76 Kementerian Agama (Kemenag) yang digelar pada Senin, 3 Januari 2022 kemarin, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan 15 guru besar rumpun ilmu agama.

Pengukuhan guru besar rumpun ilmu agama ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan oleh Menag.

Sebelumnya, pengukuhan guru besar dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).

Baca Juga: Habib Bahar Sebut Demokrasi Mati jika Dirinya Ditahan, Husin Shihab: Maksudnya Alam Semesta Harus Tunduk?

Penyerahan SK Penetapan Guru Besar oleh Menteri Agama kepada Prof. Dr. Marzuki, M.H (UIN Datokrama Palu) dan Prof. Dr. Ngainun Naim, M.HI (UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung) dilakukan dalam agenda upacara HAB ke-76 menandai pengukuhan guru besar ini.

Adapun pengukuhan guru besar oleh Menag sudah termaktub dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penilaian Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama.

Dalam pasal 12 disebutkan bahwa Menteri menetapkan Angka Kredit Jabatan Akademik Dosen jenjang Lektor Kepala dan Profesor.

Baca Juga: Usai Sebarkan Berita Bohong, Bahar Smith Kembali Ditahan di Rutan Polda Jabar

Penetapan Angka Kredi dilaksanakan dengan mengacu pada hasil penilaian Tim Penilai.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyebut bahwa peluang para dosen rumpun ilmu agama untuk menjadi profesor kini semakin lebih cepat karena penilaian dan penetapannya ditentukan langsung oleh Kemenag.

“Kita akan jaga kualitas guru besar dengan mekanisme dan standar mutu yang akuntabel,” kata Ali Ramdhani dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenag.

Baca Juga: Hidup Miskin, Kesejahteraan Pembelot yang Kembali ke Utara Usai Menetap 1 Tahun di Korea Selatan Dipertanyakan

Ali Ramdhani kemudian menitipkan pesan kepada 15 guru besar yang baru menerima SK untuk meningkatkan mutu dan integritas keilmuan dan moral.

“Setiap tutur kata bapak dan ibu adalah ilmu dan perilakunya adalah tauladan,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Amin Suyitno berharapa kedepannya pengukuhan guru besar ini bisa meningkatkan kualitas PTKI di kancah global.

Adapun 15 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang kali pertama ditetapkan sebagai Guru Besar dalam rumpun ilmu agama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Terima Kalah Taruhan Rp500 Juta dari Denny Sumargo, Raffi Ahmad: Gue Tantang Lo Sekali Lagi

1. Prof. Dr. Marzuki, M.H (UIN Datokrama Palu)

2. Prof. Dr. Ngainun Naim, M.HI (UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)

3. Prof. Dr. Taufiqurrahman, M.Ag, M.Hum (UIN Imam Bonjol Padang)

4. Prof. Dr. Salma, M.Ag (UIN Imam Bonjol Padang)

5. Prof. Dr. Agus Maimun, M.Pd (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

Baca Juga: Pesan Luqman Hakim ke Habib Bahar: Jalani Proses Hukum dengan Jantan, Takut?

6. Prof. Dr. Nur Ali, M.Pd (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

7. Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag (UIN Sumatera Utara)

8. Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag (UIN Sunan Ampel Surabaya)

9. Prof. Dr. Rubaidi, M.Ag (UIN Sunan Ampel Surabaya)

10. Prof. Dr. Wiwik Setiyani, M.Ag (UIN Sunan Ampel Surabaya)

Baca Juga: Habib Bahar Cepat Ditahan tapi Denny Siregar Tak Diproses, RH: Orang Akan Tuntut Keadilan dengan Cara Sendiri

11. Prof. Dr. Tasman, M.A (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

12. Prof. Dr. M. Mukhsin Jamil, M.Ag (UIN Walisongo Semarang)

13. Prof. Dr. Moh. Asrof Yusuf (IAIN Kediri)

14. Prof. Kastolani, M.Ag, Ph.D (IAIN Salatiga)

15. Prof. Dr. Ihsan, S.Ag, M.Ag (IAIN Kudus).***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah