Upayakan Perlindungan, Jokowi Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Dirilis

- 4 Januari 2022, 17:25 WIB
Presiden RI, Joko Widodo./ Sekretariat Kabinet
Presiden RI, Joko Widodo./ Sekretariat Kabinet /

Selain itu, Jokowi sudah menginstruksikan agar Gugus Tugas Pemerintah yang berhubungan dengan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk mengatur Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang tengah dicanangkan oleh DPR.

Perencanaan DIM sendiri dilakukan dengan tujuan agar proses pembahasan RUU berjalan lebih cepat dan langsung mengarah ke pokok-pokok substansi yakni memastikan payung hukum dan memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Hasil Persidangan Terbaru Gaga Muhammad, Keluarga Laura Anna Merasa Bersyukur karena Mendekati Keinginan

Presiden Jokowi kemudian sangat berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan sebagai bentuk konkret perlindungan kepada korban kekerasan seksual di Indonesia.

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah