PR DEPOK - Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman telah dikonfirmasi bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Adanya integrasi Eijkman ke BRIN, kontrak kerja 113 tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), yang di antaranya 71 tenaga honorer peneliti, kini tidak berlanjut setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bergabung ke BRIN.
Meski begitu, pihak BRIN mendorong mantan tenaga honorer peneliti di Lembaga Eijkman untuk menjadi asisten riset di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman BRIN.
"Kami tetap mendorong mereka untuk melanjutkan studi sembari menjadi asisten riset dengan skema S3 by research (berbasis riset) dan skema research assistantship," kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko di Jakarta, pada Selasa, 4 Januari 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Handoko mengungkapkan bagi mantan tenaga honorer dan PPNPN di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing.
Opsi tersebut yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) periset di Eijkman dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat menjadi peneliti, ada 17 orang tenaga ASN peneliti dari Eijkman yang bergabung ke BRIN.
Lebih lanjut, Handoko menjelaskan bahwa honorer periset usia lebih dari 40 tahun dan S3 bisa mengikuti penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Sementara itu, untuk honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.