Ia mengatakan bahwa honorer periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema berbasis riset dan research assistantship.
Handoko menuturkan sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat, jika tidak tertarik lanjut studi.
Ia yakin bahwa penggabungan Eijkman ke BRIN tidak akan menurunkan produktivitas kerja para periset.
Menurutnya, para periset justru semakin produktif, karena kini telah memiliki kepastian hukum terkait statusnya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie 'Ikatan Cinta', Pelanggan Bisa Dikenakan Pidana
"Karena PNS periset Eijkman selama ini tidak bisa diangkat menjadi peneliti dengan berbagai hak finansialnya, dan diperlakukan sebagai tenaga administrasi. Sekarang mereka sudah diangkat sebagai peneliti resmi," ujar Handoko.***