PR DEPOK – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kembali melanjutkan bantuan sosial atau bansos bagi anak yatim piatu yang terdampak Covid-19 melalui Kartu Peduli Anak dan Remaja.
Bansos anak yatim piatu ini digelontorkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kartu Peduli Anak dan Remaja.
Dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta oleh PikiranRakyat-Depok.com, bansos anak yatim piatu atau Kartu Peduli Anak dan Remaja ini diberikan kepada anak-anak yang orangtua atau walinya meninggal akibat Covid-19.
Bansos anak yatim atau Kartu Peduli Anak dan Remaja ini akan diberkan kepada mereka yang berhak dengan besaran Rp300.000 per bulannya, sejak tahun 2021.
Tahun ini, program anak yatim piatu atau kartu Peduli Anak dan Remaja kembali dilanjutkan dan disesuaikan dengan pemuktahiran data sesuai kriteria dan peraturan perundang-undangan.
“Program Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta adalah bantuan sosial yang tidak direncanakan dalam bentuk uang,” tulis Dinsos DKI Jakarta.
Nantinya, bansos ini akan digunakan untuk menunjang biaya perbaikan nutrisi anak dan remaja yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.