Ditangkap KPK, Ini Sepak Terjang Dua Wali Kota Bekasi yang Tersandung Kasus Korupsi

- 6 Januari 2022, 13:19 WIB
Berikut merupakan sepak terjang dari dua wali kota KPK yang ditangkap KPK usai terungkap lakukan korupsi.
Berikut merupakan sepak terjang dari dua wali kota KPK yang ditangkap KPK usai terungkap lakukan korupsi. /ANTARA FOTO/ADAM BARIQ

PR DEPOK – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT, Rabu 5 Januari 2022.

Rahmat Effendi ditangkap KPK setelah terjerat kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kabar ditangkapnya Rahmat Effendi ini sekaligus menambah catatan dimana sebelumnya Wali Kota Bekasi sebelumnya, Mochtar Mohamad juga pernah ditangkap KPK untuk kasus korupsi.

Seperti apa sepak terjang kedua kepala daerah Kota Bekasi yang akhirnya harus berurusan dengan KPK? Berikut rangkuman PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Atta Halilintar Sebut Sang Mertua, Anang Hermansyah, Pusing karena Kebanyakan Belanja di Turki

Mochtar Mohamad

Mochtar Mohamad menjabat Wali Kota Bekasi periode 2008-2013. Ia memenangi Pilkada Kota Bekasi bersama Rahmat Effendi, sebagai Wakil Wali Kota setelah meraih 50,5 persen suara.

Namun, Mochtar Mohamad tidak mengemban jabatan orang nomor satu di Kota Bekasi secara penuh.

Baca Juga: Korea Utara Menguji Coba Rudal Hipersonik dengan Hulu Ledak di Tengah Kecaman Internasional

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x