PR DEPOK – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT, Rabu 5 Januari 2022.
Rahmat Effendi ditangkap KPK setelah terjerat kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kabar ditangkapnya Rahmat Effendi ini sekaligus menambah catatan dimana sebelumnya Wali Kota Bekasi sebelumnya, Mochtar Mohamad juga pernah ditangkap KPK untuk kasus korupsi.
Seperti apa sepak terjang kedua kepala daerah Kota Bekasi yang akhirnya harus berurusan dengan KPK? Berikut rangkuman PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber.
Baca Juga: Atta Halilintar Sebut Sang Mertua, Anang Hermansyah, Pusing karena Kebanyakan Belanja di Turki
Mochtar Mohamad
Mochtar Mohamad menjabat Wali Kota Bekasi periode 2008-2013. Ia memenangi Pilkada Kota Bekasi bersama Rahmat Effendi, sebagai Wakil Wali Kota setelah meraih 50,5 persen suara.
Namun, Mochtar Mohamad tidak mengemban jabatan orang nomor satu di Kota Bekasi secara penuh.
Baca Juga: Korea Utara Menguji Coba Rudal Hipersonik dengan Hulu Ledak di Tengah Kecaman Internasional