PR DEPOK – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berkata jika cuitan Ferdinand Hutahaean diduga mengandung unsur SARA dapat memicu kegaduhan.
Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 6 Januari 2022 Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa hal tersebut berpotensi menimbulkan keonaran.
Pihak kepolisian sendiri telah mendapatkan laporan terkait cuitan mantan kader Partai Demokrat yang terdaftar bernomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pukul 16.20 WIB.
Baca Juga: Diancam Dilaporkan Balik oleh Ferdinand Hutahaean, Ketum DPP KNPI: Jangan Jumawa!
Untuk diketahui, Ferdinand dilaporkan ke polisi oleh seseorang berinisial HP dengan dugaan tindak pidana menyebarluaskan informasi, berita bohong yang dapat memicu kericuhan di tengah masyarakat.
“Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user nama @FerdinandHaean3,” tutur Ramadhan.
Dalam laporannya, pelapor menyertakan tangkap layar cuitan Ferdinand sebagai barang bukti dan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Lepas Ramdani Lestaluhu ke PSS Sleman dengam Status Pinjaman
Hingga laporan itu masuk, sudah ada tiga saksi yang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.