"Si ibu korban sampai nangis krn uang yg dia investasikan gak ada hasilnya. Semoga pak @ListyoSigitP dengar suara hati mrk," pungkas dia pada akhir cuitannya.
Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur bakal menjalani sidang perdata di PN Tangerang, Kota Tangerang, Kamis, 6 Januari 2022 siang tadi, tetapi terdakwa tidak hadir di persidangan perdananya.
Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual, Susi Pudjiastuti Minta RUU PKS dan Turunannya Segera Diundangkan
Kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar mengungkap alasan absennya sang klien dalam sidang perkara perdata alias wanprestasi atas dugaan kasus investasi bodong.
Pendakwah kondang bernama asli Jam'an Nurchotic Mansur ini, kata Ariel, disebut tak wajib menghadiri sidang jika memiliki kuasa.
Ariel Muchtar kemudian menyampaikan pesan dari Ustaz Yusuf Mansur, yakni sebagai pihak tergugat, ia akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur tersebut meminta doa agar permasalahan hukumnya dapat berjalan lancar.***