Lebih lanjut Firli Bahuri, mengungkapkan, dalam penangkapan para tersangka itu, tim KPK mengamankan uang sebagai barang bukti, yakni sebesar Rp 5,7 miliar.
"Rinciannya adalah, Rp3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening di buku tabungan," ujar Firli Bahuri.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, pada Rabu 5 Januari 2022.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Menangis di Depan Saksi Saat Persidangan: Saya Tak Mau Orang Lain Tahu
Pada saat melakukan operasi senyapnya (OTT) tim KPK berhasil mengamankan Wali kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya, dan hari itu pula langsung di bawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Namun, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan akhirnya pihak KPK menetapkan sebanyak 9 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, sebagai tersangka. ***