Rahmat Effendi Pakai Dalih 'Sumbangan Masjid' untuk Minta Sejumlah Uang, Azzam Mujahid: Sungguh Keterlaluan

- 6 Januari 2022, 20:31 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menggunakan dalih 'Sumbangan Masjid' untuk meminta sejumlah uang kepada pihak swasta pemilik lahan yang digunakan Pemkot Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menggunakan dalih 'Sumbangan Masjid' untuk meminta sejumlah uang kepada pihak swasta pemilik lahan yang digunakan Pemkot Bekasi. /ADAM BARIQ/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Publik dikagetkan dengan berita penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis, 6 Januari 2022.

Rahmat Effendi kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa, juga lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Belum lama ini, diketahui bahwa Rahmat Effendi meminta suap dengan dalih 'Sumbangan Masjid'.

Baca Juga: Kediaman Kerajaan Inggris Dimasuki Penyusup, Istana Kensington Cari Bodyguard Paruh Waktu

Disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat Pemkot Bekasi menetapkan APBD-P tahun 2021 dengan total Rp286,5 miliar untuk belanja modal ganti rugi tanah.

Rahmat Effendi diduga mengintervensi proyek pembebasan lahan dengan memilih langsung lahan milik swasta yang nantinya digunakan oleh Pemkot Bekasi.

Wali Kota Bekasi itu diduga meminta sejumlah uang kepada para pemilik lahan dengan alasan bentuk komitmen kerja sama.

Baca Juga: Gala Sky Tampak Senang di Keluarga Faisal, Ketua Komnas Anak: Biarkan Dia Tumbuh Dimana dalam Situasi Bahagia

Dalam meminta uang dari para pemilik lahan swasta ini, kode yang dipakai oleh Rahmat salah satunya adalah 'Sumbangan Masjid'.

Terkait dengan dalih 'sumbangan masjid' yang digunakan Rahmat, sontak hal ini membuat banyak pihak geram, tak terkecuali aktivis kemanusiaan, Azzam Mujahid.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x