Soal Cuitan Ferdinand Hutahaen Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Ramadhan: Sudah Penyidikan, 10 Saksi Diperiksa

- 7 Januari 2022, 12:02 WIB
Soal cuitan Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi, kini Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan nyatakan penyelidikan dengan 10 saksi.
Soal cuitan Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi, kini Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan nyatakan penyelidikan dengan 10 saksi. /Twitter/@FerdinandHaean3/

PR DEPOK - Pihak kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, kini sedang mendalami soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.

Hoax yang dinilai bermuatan SARA itu, menyusul sebuah cuitan Ferdinand Hutahaen, di akun Twitter @FerdinandHaen3 beberapa waktu lalu.

Akibatnya cuitan Ferdinand Hutahaen tersebut menjadi ramai diperbincangkan oleh sejumlah kalangan. Bahkan Ferdinand Hutahaen pun akhirnya ke polisi.

Baca Juga: Hindari 3 Jenis Makanan Penyebab Radang Usus Buntu, Rendah Serat Salah Satunya

Kemudian, dalam melakukan penyidikan, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.

"Total semua ada 10 saksi. 5 saksi dan 5 saksi ahli," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut Ahmad Ramadhan, saksi ahli yang diperiksa meliputi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli pidana, ahli agama, dan ahli ITE.

"Setelah selesai pemeriksaan para saksi, penyidik langsung melakukan gelar perkara," ucapnya.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Melanda Jayapura hingga Sejumlah Warga Tertimbun, Begini Kata BBMKG

Lebih lanjut dikatakan, setelah gelar perkara, pihak kepolisian menaikan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah itu diterbitkan SPDP.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x