Resmi Usut Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean, Polri: Ada 5 Saksi yang Dimintai Keterangan

- 6 Januari 2022, 16:01 WIB
Polri menyatakan terdapat lima saksi yang dimintai keterangan atas dugaan kasus yang menyeret Ferdinand Hutahaean.
Polri menyatakan terdapat lima saksi yang dimintai keterangan atas dugaan kasus yang menyeret Ferdinand Hutahaean. /Twitter.com/@FerdinandHaean3./

PR DEPOK – Terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, Polri kini mengambil tindak lanjut.

Setelah banyak laporan di kepolisian yang bergulir atas dugaan ujaran kebencian mengandung SARA yang dilakukan Ferdinand Hutahaean, Polri akan periksa sejumlah saksi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Bareskrim Polri dalam perencanaan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

Baca Juga: Undang Sri Mulyani, Deddy Corbuzier Salfok dengan Jam Tangan 'Murah' Menkeu: Segitunya Gaji Menteri?

Hal tersebut dilakukan guna dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean.

“Hari ini, rencananya ada 3 sampai 5 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut,” ujarnya dalam keterangan pada Kamis, 6 Januari 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Meskipun demikian, Dedi Prasetyo belum bisa membeberkan lebih lanjut identitas para saksi yang dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Ferdinand Hutahaean.

Siapa-siapa yang menjadi saksi dalam dugaan kasus ujaran kebencian ini akan diinformasikan kembali.

Baca Juga: Bagi-bagi Doorprize Lagi, Raffi Ahmad Hadiahkan Uang Jutaan, iPhone 13 hingga Tiket Umrah untuk Karyawan

“Untuk rincian siapa-siapanya, nanti diinformasikan kembali,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x