Baca Juga: Ganjar Unggah Video Jokowi Lempar Kaos dari Mobil: Udah Ngarep Malah Gak Kebagian
3. Calon peserta KPM BLT balita dan anak SD yang sudah mendaftar akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
4. Data masyarakat yang telah mendaftar kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Mendaftar online melalui aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore;
Baca Juga: Ashanty Akui Sedih karena Dihujat Netizen Usai Positif Covid-19: Lagi Sakit Pun Masih Disakitin
2. Siapkan NIK KTP dan KK. Jika sudah, lakukan registrasi;
3. Setelah berhasil, Anda pun sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
4. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;
5. Pilih “tambah usulan”;