Tanggapan KPK Usai Mendengar Pembelaan Putri Rahmat Effendi: Hentikan Politisasi Penegakan Hukum

- 9 Januari 2022, 13:35 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /Instagram @official.kpk

PR DEPOK - Putri tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) yakni Ade Puspitasari menyampaikan pembelaan saat hadir di acara pelantikan pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kota Bekasi

Mendengar pembelaan dari putri Rahmat Effendi yang juga Ketua DPD Golkar Bekasi itu, KPK mengaku sama sekali tidak terkejut.

"Anak membela orang tua itu biasa"

Baca Juga: Putri Rahmat Effendi Menduga Ada Unsur Politik Dalam OOT KPK, Said Didu: Ada Kekuatan Politik saat Korupsi

"KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

KPK juga memaklumi sikap putri RE yang menyeret masalah hukum sang ayah ke ranah politik.

Namun KPK akan tetap bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum yang berlaku.

Baca Juga: Venna Melinda Berkhayal Punya Anak setelah Menikah, Reaksi Ferry Irawan Tuai Sorotan

KPK menangkap seorang tersangka berdasarkan bukti yang dikumpulkan dari jauh-jauh hari sebelum melakukan OTT dan penggeledahan.

Untuk itu, KPK mempersilakan Ade Puspitasari untuk membuktikan alibinya di persidangan.

"Walau tidak dapat menghalangi, tapi kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum," ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga: Segera Merapat ke Manchester United, Mauricio Pochettino Setuju karena Alasan Ini

Di sisi lain, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi Daryanto menyebut partainya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ade Puspitasari memerintahkan para kader untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang dipelopori wali kota," ujar Daryanto.

Sebelumnya, Ade Puspitasari menduga adanya unsur politik dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan ayahnya pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Buntut Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani, Iran Jatuhkan Sanksi kepada 51 Warga Negara Amerika Serikat

Dugaan tersebut disampaikan Ade Puspitasari saat hadir di acara pelantikan pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kota Bekasi di Graha Girsang Jatiasih, Bekasi Selatan pada Sabtu, 8 Januari 2021.

Dalam video yang beredar, Ade Puspitasari menyatakan bahwa tidak ada transaksi suap yang dilakukan sang ayah saat diamankan KPK.

Bahkan Rahmat Effendi disebut tidak membawa uang.

Baca Juga: Tagar ‘Tangkap Fahmi Herbal’ Menggema di Twitter, Addie MS: Dulu dan Sekarang Kami Manusia!

Ade Puspitasari mengatakan barang bukti yang disita KPK bukanlah uang yang didapat saat OTT, melainkan berasal dari tiga pihak yang merupakan pengembangan penyelidikan.

Menurut Ade Puspitasari, banyak saksi yang dapat dikonfirmasi kebenarannya terkait keberadaan transaksi saat penangkapan Rahmat Effendi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x