Menag Yaqut Minta Masyarakat Tak Menghakimi Ferdinand Soal Cuitan SARA, Tifatul: Itu Protes Bukan Menghakimi

- 9 Januari 2022, 15:47 WIB
Politisi PKS, Tifatul Sembiring.
Politisi PKS, Tifatul Sembiring. /Twitter @tifsembiring

PR DEPOK - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi kontroversi cuitan dari eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang dinilai menyinggung SARA.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," kata Menag Yaqut, di Jakarta, pada Jumat, 7 Januari 2022.

Baca Juga: Cholil Nafis Jelaskan Soal Cuitan Ferdinand yang bernada SARA Menurut Keputusan Ijtima' MUI 2021

Adapun tanggapan Menag Yaqut tersebut direspon dan dibantah oleh politisi PKS, Tifatul Sembiring. Menurutnya, masyarakat itu memprotes cuitan SARA Ferdinand, bukan menghakimi.

Ia menjelaskan bahwa cuitan Ferdinand itu saat ini masih disidik polisi, jika ada alat bukti yang cukup baru nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Tifatul melanjutkan, jika nantinya berkas terkait kasus Ferdinand tersebut sudah lengkap, baru akan diadili oleh Majelis Hakim.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kasus Omicron Kebanyakan Berasal dari Orang yang Divaksinasi Lengkap

"Kan masih disidik polisi Mas, nanti kalau alat buktinya cukup baru dilimpahkan ke Kejaksaan. Nah kalau berkas sdh lengkap baru diadili oleh majelis hakim. Masyarakat itu protes omongan SARA begini, bukan menghakimi...," kata Tifatul Sembiring, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @tifsembiring.

Cuitan Tifatul Sembiring.
Cuitan Tifatul Sembiring. Twitter @tifsembiring.

Diketahui, Menag Yaqut sebelumnya mengatakan bahwa mungkin saja cuitan Ferdinand Hutahaean yang bernada SARA itu mencerminkan dirinya yang belum memahami Islam secara mendalam, termasuk akidah.

Lebih lanjut, Menag Yaqut menyebut bahwa Ferdinand Hutahaean membutuhkan bimbingan keagamaan, maka klarifikasi (tabayyun) pada kasus tersebut mutlak dilakukan.

Baca Juga: Sebut Ada Pihak yang Hendak Memecah Belah KNPI, Haris Pertama Perkenalkan Akun Ini

Menag Yaqut juga berharap agar kasus tersebut segera selesai dan tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Sementara itu, ia meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan bisa mengakhiri polemik ini di media sosial.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @tifsembiring


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah