Diperiksa Polri Soal Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean: Cuitan Saya Tidak untuk Menyerang Siapapun

- 10 Januari 2022, 13:05 WIB
Ferdinand Hutahaean buka suara usai dirinya diperiksa Polri soal kasus dugaan ujaran kebencian yang ia tulis dalam cuitannya.
Ferdinand Hutahaean buka suara usai dirinya diperiksa Polri soal kasus dugaan ujaran kebencian yang ia tulis dalam cuitannya. /Twitter.com/@FerdinandHaean3./

Ferdinand juga menyebut, cuitannya itu menjadi salah paham, ketika banyak orang berbicara dengan persepsinya sendiri tanpa mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya.

Ferdinand Hutahaean dilaporkan sejumlah kalangan, termasuk Haris Pertama dan DPP KNPI.

Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Baca Juga: Penyanyi Dandgut Berinisial VU Ditangkap atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, melalui cuitannya, berharap keadilan bisa dikabulkan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Ferdinand Hutahaean.

Harapan ini disampaikan Haris Pertama dalam cuitannya soal pemanggilan politisi Ferdinand Hutahaean oleh Polri, yang rencananya dilakukan hari ini atau Senin, 11 Januari 2022.

“Hari ini @FerdinandHaean3 dipanggil ke @CCICPolri. Apakah yang akan terjadi? Kita nantikan bersama ya,” kata Haris dalam cuitannya di Twitter @knpiharis.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah