Bahlil Lahadalia Sebut para Pengusaha Ingin Pemilu 2024 Diundur, Imelda Sari: Bagaimana dengan Maunya Rakyat?

- 10 Januari 2022, 15:04 WIB
Politisi Partai Demokrat, Imelda Sari.
Politisi Partai Demokrat, Imelda Sari. /Twitter @isari68.

PR DEPOK - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa rata-rata pengusaha berpikir dan menginginkan agar peralihan kepemimpinan atau Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang dapat diundur.

Para pengusaha meminta hal itu dengan alasan, karena para pengusaha saat ini baru beranjak bangkit dari dampak pandemi Covid-19, jika nantinya ada persoalan politik justru dianggap akan memberatkan.

"Rata-rata mereka (pengusaha) berpikir, bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan jika ada ruang dapat diundur? Alasannya, para pengusaha baru menghadapi persoalan pendemi Covid-19 dan saat ini perlahan bangkit. Jika harus menghadapi persoalan politik dalam waktu dekat akan memberatkan," ujar Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: Bahlil Sebut Pengusaha Ingin Pemilu 2024 Diundur, Yos Nggarang: Kok Semakin Terlihat sebagai Jubir Oligarki?

Adapun pernyataan Bahlil terkait keinginan Pemilu 2024 diundur tersebut, turut ditanggapi oleh politisi Partai Demokrat, Imelda Sari.

Ia justru mempertanyakan kepada Bahlil capaian investasi yang masuk ke Indonesia, karena dianggapnya persoalan investasi tersebut jauh lebih relevan ketimbang membahas soal Pemilu 2024.

Imelda menegaskan bahwa Pemilu 2024 ini telah diatur dalam UUD 1945 dan telah menjadi kesepakatan bangsa.

Baca Juga: Heran Menteri Investasi Urusi Pengusaha yang Mau Pemilu 2024 Diundur, Rizal Ramli: kok Ngurusin Pemilu, Kepiye

Sesuai UUD 1945, masa jabatan Presiden hanya dibatasi dua periode untuk menjabat selama 10 tahun, dan tak mengenal perpanjangan masa jabatan.

"Selamat pagi Bro @bahlillahadalia sdh berapa capaian investasi masuk ke Indonesia? Ini lebih relevan ketimbang bahas Pemilu 2024 yg sdh diatur UUD 45 & menjadi kesepakatan bgs bahwa masa jabatan Presiden hanya dibatasi 2 periode selama 10 tahun. Tidak dikenal perpanjangan jabatan," ujar Imelda Sari, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @isari68.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @isari68


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x