Lebih lanjut, Imelda mempertegas jika Pemilu 2024 diundur karena keinginan para pengusaha, lantas hal itu bertentangan dengan UUD 1945, dan akan berbeda dengan kemauan rakyat.
"Oh ya maunya Pengusaha? Pertanyaan selanjutnya lantas bolehkah bertentangan dengan konstitusi UUD 45 . Bagaimana dengan maunya rakyat?," kata Imelda Sari.
Diketahui, Bahlil menyatakan bahwa bangsa Indonesia perlu memutuskan persoalan mana yang menjadi prioritas.
Adapun nenyelesaikan persoalan pandemi terlebih dahulu atau pemulihan ekonomi atau justru memilih kepemimpinan baru melalui Pemilu 2024.***