BPOM Keluarkan Izin 5 Vaksin Booster, Berikut Syarat Penerima dan Cara Penggunaannya

- 12 Januari 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan syarat penerima dan penggunaan vaksin booster, yang kini telah mendapat izin dari BPOM.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan syarat penerima dan penggunaan vaksin booster, yang kini telah mendapat izin dari BPOM. /Freepik/tirachardz

Sementara, vaksin booster Moderna akan diberikan sebanyak setengah dosis kepada orang yang sudah mendapatkan dosis primer secara penuh.

Namun, penggunaan vaksin booster Moderna ini bisa diberikan kepada orang yang sudah menjalani vaksin primer secara penuh dengan menggunakan vaksin jenis Moderna, AstraZeneca, Pfizer (Corminaty) dan Janssen.

Baca Juga: Bantuan KKS 2022 Disalurkan untuk 28,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Sama halnya dengan vaksin booster Zifivax. Vaksin ini bisa diberikan kepada orang yang sudah menjalani vaksin primer secara penuh yang sebelumnya menggunakan vaksin jenis Sinovac (CoronaVac/Vaksin Covid-19 Bio Farma dan Sinopharm.

Kelima jenis vaksin booster yang sudah mendapatkan izin penggunaannya dari BPOM ini hanya diprioritaskan bagi lansia dan kelompok rentan, usia 18 tahun ke atas dengan minimal pemberinan 6 bulan setelah mendapatkan vaksin primer dengan dosis lengkap.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @kantorstafpresidenri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x