“Sudah, ‘begal partai’ diam aja sana di pojokan”
Baca Juga: Para Arkeolog di Spanyol Temukan Sisa-sisa Serangkaian Kuil Hercules yang Hilang
“Siapa pula yang percaya mulut begal?,” kata Yan Harahap melalui akun Twitter @YanHarahap seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Rabu, 12 Januari 2022.
Sebagai informasi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan bahwa Presiden Jokowi tetap pada sikap menghormati dua kali masa jabatan.
Keputusan ini sudah tertuang pada Pasal 7 UUD 1945 yakni memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih lagi sekali pada jabatan yang sama.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Vaksin Booster Gratis: Diberikan Mulai Hari ini
“Sikap Pak Presiden kan sudah jelas,” tutur Moeldoko seperti diberitakan sebelumnya.
Sementara terkait kemungkinan Bahlil akan diberikan teguran oleh Presiden Jokowi, Moeldoko mengaku tidak mengetahuinya.
“Ya tanya ke Pak Bahlil lah,” ujarnya.***