PR DEPOK - Rencana pemasangan chip pelat nomor kendaraan bermotor disebut akan berbasis teknologi.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini masih terus mengkaji aturan terkait pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi juga mengonfirmasi terkait pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan tersebut akan mengarah ke aplikasi teknologi.
"Kita akan mengarah ke aplikasi teknologi," ucap Firman dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, 12 Januari 2022.
Namun demikian, terkait mekanisme dan fungsi dari chip yang berbasis teknologi tersebut belum bisa dijelaskan secara rinci.
Firman menyebut teknis pemasangan chip saat ini masih dipersiapkan secara matang.
Baca Juga: Fuji Pamer Makan Mewah Hampir Rp20 Juta, Haji Faisal: Kami Mana Sanggup
"Ini masih ada diskusi lebih lanjut untuk persiapannya (pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan)," ucap Firman.