Dinas Kesehatan DKI Sebut Warga Non-KTP Jakarta Boleh Ikut Vaksinasi Booster di Ibu Kota

- 12 Januari 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Dinas kesehatan DKI menyebutkan bahwa warga yang tidak memiliki KTP Jakarta boleh mengikuti vaksinasi booster di ibu kota.
Ilustrasi vaksinasi. Dinas kesehatan DKI menyebutkan bahwa warga yang tidak memiliki KTP Jakarta boleh mengikuti vaksinasi booster di ibu kota. /Freepik.com/tirachardz

Jangan lupa juga untuk membawa kartu vaksin dosis 1 dan dosis 2. Lalu membawa fotocopy KTP dan yang paling terpenting ialah pastikan nomer NIK dan nomer ponsel bukan nomer orang lain.

Lokasi vaksinasi booster secara gratis menurut Kemenkes telah disediakan di beberapa fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti, Puskesmas,RSUD dan sejenisnya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah