Rencana awal pemerintah Indonesia adalah untuk menjemput sebanyak 68 WNI yang menjadi kru kapal Diamond Princess.
Total WNI yang menjadi awak kapal Diamond Princess berjumlah 78 orang.
Dua WNI lainnya menolak untuk dipulangkan karena keduanya adalah bagian dari kru inti Diamond Princess dan harus bertanggung jawab atas kapal tersebut.
Yurianto menjelaskan bahwa para WNI yang dipulangkan itu nantinya akan melalui tes ulang yang diadakan oleh otoritas kesehatan Indonesia demi memastikan kesehatan mereka.
Pemeriksaan laboratorium pada WNI yang dipulangkan akan menggunakan dua metode, yaitu PCR yang memakan waktu sehari dan genome sequencing yang memakan waktu tiga hari dengan detail yang lebih tinggi.
Seperti sebelumnya diberitakan oleh Pikiranrakyat-depok.com, evakuasi 69 WNI dari kapal Diamond Princess dilakukan melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BLJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Para WNI tiba di Bandara Kertajati pada pukul 23.00 WIB setelah berangkat dari Bandara Haneda pada pukul 18.00 waktu setempat.
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, menyatakan bahwa dirinya telah mengizinkan para WNI itu transit di Bandara Kertajati.