Soroti Ucapan Mahfud MD yang Sebut Ada Menteri yang Minta Uang Setoran Rp40 Miliar, Refrizal: Harus Dipecat

- 14 Januari 2022, 17:55 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS Refrizal. /dpr.go.id
Anggota DPR RI Fraksi PKS Refrizal. /dpr.go.id /

PR DEPOK – Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat sebuah pernyataan yang cukup mencengangkan publik.

Mahfud MD menyebut ada menteri yang meminta uang setoran sebanyak Rp40 miliar kepada seorang direktur jenderal (dirjen).

Ucapan Mahfud MD yang menyebut ada menteri yang meminta uang setoran kemudian disoroti oleh politisi PKS Refrizal.

Baca Juga: Protes Perataan Lahan yang Dilakukan Israel, Belasan Penduduk Palestina Termasuk Anak-anak Ditangkap

Refrizal menyebut bahwa menteri tersebut harus dipecat jika benar terbukti meminta uang setoran.

Cuitan Refrizal meminta menteri yang diduga meminta setoran ke dirjen dipecat.
Cuitan Refrizal meminta menteri yang diduga meminta setoran ke dirjen dipecat. Twitter @refrizalskb

 

Menterinya harus DIPECAT.!!!

Bila benar ada Menteri yg minta Rp 40milyar pada dirjennya?,” kata Refrizal melalui akun Twitter @refrizalskb dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Jumat, 14 Januari 2022.

Baca Juga: Korean Wave Mendunia, Korea Selatan Perkenalkan Visa Hallyu yang Cocok untuk K-Popers

Sementara itu, aktivis dakwah Hilmi Firdausi sebelumnya mempertanyakan Mahfud MD yang tidak melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Setelah tau ada menteri yg minta 40 M kpd Dirjennya, knp ga dibuat laporan ke KPK pak (Mahfud MD)?,” tutur Hilmi Firdausi melalui akun Twitter @Hilmi28.

Untuk diketahui, seorang dirjen sebelumnya menghadap kepada Mahfud MD untuk memberikan laporan sehubungan dengan adanya menteri yang meminta setoran.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Dituding Simpatisan PKS, Yan Harahap Justru Memuji: Patut Diacungi Jempol

Dirjen tersebut mengatakan mengaku diminta untuk mendapatkan uang dari proyek perizinan yang tengah dikerjakan sebanyak Rp40 miliar.

Menteri tersebut rupanya akan menggunakan uang setoran tersebut demi kepentingan pribadi.

Mahfud MD mengatakan dirjen yang memberikan laporan ini telah diberhentikan. Sayangnya ia tidak memberitahu sosok informan tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x