Mustofa Puji Gibran yang Tak Bakal Laporkan Balik Dosen UNJ: Lebih Paham Ternyata daripada BuzzeRp

- 14 Januari 2022, 18:01 WIB
Mustofa Nahrawardaya memuji Gibran Rakabuming yang memutuskan tak melaporkan balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun.
Mustofa Nahrawardaya memuji Gibran Rakabuming yang memutuskan tak melaporkan balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun. /Twitter.com/@TofaTofa_id./

PR DEPOK - Gibran Rakabuming memastikan tidak akan melaporkan balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun, yang sebelumnya melaporkannya ke KPK.

"Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan)," kata Gibran dikutip dari Antara.

Apalagi, kata Gibran, saat ini pemberitaan terkait dengan kasus tersebut sudah mulai mereda, sehingga dia akan fokus bekerja saja.

Baca Juga: Kiki Saputri Sindir Anak Presiden RI, Kaesang Pangarep, Raffi Ahmad: Nyawa Sembilan Lo?

"Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk," jelasnya.

Lebih lanjut, Gibran Rakabuming juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik.

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," tegas dia.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Penyuntikan Vaksinasi Booster Hanya Diberikan pada Masyarakat dengan Kriteria Ini

Keputusan Gibran yang tak akan melaporkan balik Ubedilah Badrun ini mendapat respons Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.

Mustofa Nahrawardaya memberikan pujian atas apa yang telah diputuskan oleh Gibran yang enggan melaporkan balik Ubedilah Badrun.

"Mas @gibran_tweet lebih paham ternyata. Daripada #buzzeRp," tutur Mustofa Nahrawardaya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TofaTofa_id.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya soal Gibran Rakabuming memutuskan tak akan melaporkan balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun.
Cuitan Mustofa Nahrawardaya soal Gibran Rakabuming memutuskan tak akan melaporkan balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun.

 Baca Juga: Getaran Gempa Banten Magnitudo 6,7 Terasa hingga ke Sukabumi, Warga Berhamburan Keluar

Diketahui bersama, Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin, 10 Januari 2022.

Pelaporan Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ini terkait tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x