4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Apabila siswa SD, SMP, dan SMA telah memenuhi syarat untuk mendapatkan dana Bansos Anak Sekolah Rp4,4 juta, selanjutnya segera cek daftar penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Ikuti langkah berikut untuk cek daftar nama penerima Bansos Anak Sekolah Rp4,4 juta tahun 2022 di cekbansos.kemensos.go.id:
Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs Udinese di Liga Italia Minggu, 16 Januari 2022 Pukul 2.45 WIB
1. Pastikan penerima Bansos Anak Sekolah Rp4,4 juta tahun 2022 memiliki kartu KIP, serta terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukkan nama penerima Bansos Anak Sekolah sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan data tempat tinggal calon penerima Bansos Anak Sekolah Rp4,4 juta.