Baca Juga: Sang Istri Ungkap Kondisi Terkini Pak Ogah yang Sempat Masuk UGD Kembali: Alhamdulillah Agak Seger
4. Jika siswa tidak memiliki KIP, orang tua dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.
Selain itu, berikut tahapan pendaftaran DTKS melalui cek bansos untuk menerima BLT anak sekolah 2022, yaitu sebagai berikut:
1. Orang tua harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store;
2. Siapkan NIK KTP dan KK lalu registrasi;
3. Setelah berhasil, Anda dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
4. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH;
5. Pilih “tambah usulan”;