2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun mendapatkan PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapatkan PKH sebesar Rp900.000/tahun;
4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat mendapatkan PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;
5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat mendapatkan PKH sebesar Rp2 juta/tahun;
6. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;
7. Kategori lanjut usia (lansia) mendapatkan PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.
Demikian informasi mengenai cara daftar penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 melalui HP.***