Cek Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Online serta Syarat Cairkan Bansos untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

- 16 Januari 2022, 20:45 WIB
Cek cara daftar BLT anak sekolah Rp4,4 juta online serta syarat cairkan bansos untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Cek cara daftar BLT anak sekolah Rp4,4 juta online serta syarat cairkan bansos untuk siswa SD, SMP, dan SMA. /Pixabay

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar bantuan langsung tunai atau BLT online, lengkap dengan syarat mencairkan bansos Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

Untuk diketahui, BLT anak sekolah adalah salah satu sasaran penerima bansos PKH Kementerian Sosial (Kemensos), maka dari itu cara daftar bansos online dan syarat mencairkan bansos Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA wajib mengikuti ketentuan Kemensos.

Berikut ini informasi lengkap terkait cara daftar BLT anak sekolah online untuk siswa SD, SMP, dan SMA, serta syarat mencairkan bansos Rp4,4 juta Kemensos.

Baca Juga: Link Nonton Snowdrop Episode 11, Lee Soo Ho Menghadapi Pengkhianatan Besar

Syarat-syarat mendapatkan BLT anak sekolah Rp4,4 juta 2022

Untuk syarat Kemensos mendapatkan BLT anak sekolah 2022, siswa SD, SMP, dan SMA wajib mengikuti ketentuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), antara lain:

- Siswa SD, SMP, dan SMA penerima BLT anak sekolah 2022 adalah masyarakat yang terdampak Covid-19.

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2022 adalah masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bansos PKH Online, Dapatkan Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita

Selain persyaratan DTKS, calon penerima BLT anak sekolah 2022 juga harus memenuhi syarat khusus berikut ini:

- Calon penerima BLT anak sekolah 2022 adalah siswa SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Calon penerima BLT anak sekolah 2022 adalah siswa SD, SMP, dan SMA sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

- Calon penerima BLT anak sekolah 2022 adalah siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Baca Juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Rencanakan Lamaran Pada 9 Februari, Verrell Bramasta Beri Restu: Alhamdulillah

- Apabila siswa SD, SMP, dan SMA tidak memiliki Kartu KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Jika tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), orang tua siswa SD, SMP, dan SMA dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat pendaftaran di dinas pendidikan.

Tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2022 online di DTKS

Untuk cara daftar bansos anak sekolah 2022 online, dapat dilakukan orang tua siswa jika pendaftaran DTKS offline sudah dilakukan.

Baca Juga: Krisis Pemain Tengah, Fans Arsenal Berikan Pernyataan untuk Mikel Arteta

Adapun tahapan cara daftar DTKS offline untuk dapatkan BLT anak sekolah 2022, antara lain:

- Orang tua siswa menyiapkan data diri berupa KTP dan KK.

- Lalu, melakukan pendaftaran DTKS langsung di kantor desa/kelurahan setempat.

- Setelah daftar, pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah untuk memutuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasilnya nanti dimuat dalam berita acara yang sudah ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 17 Januari 2022: Selamat, Kamu Dapat Hari Terbaik

- Dinas sosial akan menggunakan berita acara untuk diverifikasi dan divalidasi datanya dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi akan diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Kemudian, data diproses lagi oleh dinas sosial untuk diverifikasi dan divalidasi, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.

Baca Juga: Sempat Sampaikan Langsung Keinginan Damai dengan Doddy Sudrajat, Faisal: Saya Paksakan Tadi Salam sama Dia

- Apabila data sudah diverifikasi, divalidasi, dan disahkan, akan dilaporkan bupati/wali kota kepada gubernur, lalu diteruskan kepada menteri.

- Setelah itu, bank-bank Himbara, kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memproses data calon penerima bansos PKH anak sekolah yang sudah lengkap.

Jika pendaftaran DTKS offline sudah dilakukan, orang tua siswa SD, SMP, dan SMA bisa melakukan cara daftar online BLT anak sekolah 2022 pada sesi pengusulan data diri di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Kembali Dekat usai Sama-sama Sendiri, Gading Marten dan Gisella Anastasia Rayakan Momen Ultah Gempi Bersama

Pada tahapan ini, orang tua siswa SD, SMP, dan SMA bisa mengusulkan data diri secara mandiri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH. Berikut ini langkah-langkahnya.

- Siapkan HP, KTP, KK.

- Kemudian, masuk di Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos.

- Setelah itu, masuk di aplikasi Cek Bansos dan pilih menu daftar usulan sebagai KPM PKH 2022.

- Lalu, pilih tambah usulan.

- Sistem selanjutnya secara otomatis mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Terakhir, pilih bansos PKH.

Baca Juga: Ikuti Trend NFT, Tretan Muslim Jual Foto Dustin dengan Harga yang 'Fantastis'

Pengusulan diri di DTKS jika diterima, maka siswa SD, SMP, dan SMA sudah tergolong sebagai KPM PKH 2022 yang akan mendapatkan BLT anak sekolah sebesar Rp4,4 juta.

Uang BLT anak sekolah 2022 nantinya akan disalurkan Kemensos melalui bank-bank Himbara pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Dari masing-masing kategori siswa penerima BLT anak sekolah 2022 akan mendapatkan BLT Rp4,4 juta 2022, dengan rincian sebagai berikut:

- Siswa SMA mendapatkan BLT anak sekolah 2022 sebesar Rp2 juta.
- Siswa SMP mendapatkan BLT anak sekolah 2022 2022 Rp1,5 juta
- Siswa SD mendapatkan BLT anak sekolah 2022 Rp900.000.

Demikian informasi terkait cara daftar BLT anak sekolah 2022 online melalui aplikasi, serta syarat mencairkan bansos Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah