Kasus Positif Virus Corona di Indonesia Berkurang Dua, Pemerintah Sampaikan Keterangan

- 10 Maret 2020, 15:05 WIB
ILUSTRASI morfologi ultrastruktural virus corona yang dirilis Centers for Disease Control and Prevention di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, Rabu 29 Januar 2020 waktu setempat.*
ILUSTRASI morfologi ultrastruktural virus corona yang dirilis Centers for Disease Control and Prevention di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, Rabu 29 Januar 2020 waktu setempat.* /CDC VIA REUTERS/

Kru kapal Diamond Princess tersebut juga harus melakukan pengawasan diri. Jika merasa ada keluhan panas, batuk, atau sesak nafas kembali, harus melaporkan diri kepada petugas kesehatan.

Kabar baik lainnya adlah terdapatnya satu kasus yang dinyatakan negatif pada hari ketiga perawatan. Yurianto mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus nomor 14.

Dia menyampaikan, setelah dilakukan penelusuran, pasien kasus nomor 14 sudah sakit selama tiga hari di rumah sebelum dirawat di rumah sakit.

Selama sakit tiga hari di rumah, pasien yang bersangkutan merasa hanya influenza biasa sehingga melakukan pengobatan sendiri.

Baca Juga: Amnesty Internasional Indonesia: RUU Cipta Kerja Bahayakan HAM

Baru pada hari ketiga setelahnya, yang bersangkutan melaporkan diri ke rumah sakit.

"Untuk kasus 14, kami kita lakukan pelacakan karena sudah dua-tiga hari di rumah dalam keadaan sakit," kata Yurianto.

Selebihnya, yakni pasien kasus 08 yang sebelumnya harus menggunakan selang ETT dan ventilator, kini sudah dilepas. Pasien kasus 08 hanya perlu menggunakan sungkup oksigen.

"Secara keseluruhan perkembangan semakin bagus. Kasus-kasus lain tidak ada laporan khusus," ujar Yurianto.

Hanya, kata dia, tim kesehatan masih menunggu perkembangan kasus 01, yang hingga hari ke-7 masih positif.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x