Sopir Toyota Avanza Kabur Tinggalkan Narkoba dan Istri di Mobil Saat Ada Razia

- 10 Maret 2020, 19:33 WIB
ILUSTRASI sabu.*
ILUSTRASI sabu.* /ABC/

Baca Juga: Raja Belanda Memohon Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Sesalkan Apa yang Dilakukan Leluhurnya

Kemudian, petugas memeriksa mobil. Saat pemeriksaan, petugas menemukan bungkus plastik bening narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 25,26 gram.

Bungkusan plastik bening tersebut dibalut tisu yang dicampur bungkusan ikan pepes. Penumpang wanita bersama mobil dan barang bukti narkoba diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Langsa.

"Selanjutnya, kasus tersebut ditangani Satuan Polres Langsa. Kami belum mengetahui penumpang perempuan itu, apakah istri sopir yang kabur tersebut atau bukan," ujar Dicky Sondani.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, sopir yang kabur tersebut kemudian diketahui bernama Sulaiman (34), warga Gampong Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Dari hasil pemeriksaan, sopir merupakan suami wanita yang ditinggalkan di mobil. Istrinya bernama Sri Lestari. Mereka dari Peureulak menuju Aceh Tamiang.

Iptu Wijaya Yudi Stira Putra menyebut, kepolisian masih mendalami temuan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 25,25 gram yang dari mobil yang ditinggalkan Sulaiman.

"Untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Sri Lestari beserta barang bukti diamankan di Mapolres Langsa. Suaminya, Sulaiman, masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," kata Wijaya Yudi Stira Putra.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x