Adapun terkait hal ini turut ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Padahal terkait PTM 100 persen di Jakarta telah dikritisi sejak awal oleh berbagai pihak.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Dana Desa Secara Offline Lengkap dengan Syarat dan Ketentuan
Hidayat mengungkapkan bahwa padahal saat pandemi hukum yang berlaku ialah "keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi".
"Padahal soal ini sudah dikritisi sejak dari awal olh IDAI, KPAI, Pakar Ephidemiolog, Anggota DPR dari PKS dll. Dan padahal katanya, saat ephidemi, hukum yg berlaku : Keselamatan Rakyat (termasuk Anak2) adalah Hukum Tertinggi," ujar Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @hnurwahid.
Diketahui, Riza Patria meminta kepada para orang tua untuk memastikan anak-anaknya telah melaksanakan protokol kesehatan prokes) dan kembali ke rumah setelah PTM di sekolah.
Baca Juga: Peneliti Swedia Mengidentifikasi Varian Gen Spesifik yang Melindungi terhadap Covid-19 Parah
"Tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, patuh, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Pastikan setelah sekolah,kembali ke rumah, tidak mampir-mampir bermain dan lain sebagainya," ucap Riza Patria.***