Tingkat II (penetapan menjadi UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI Pagi ini, Apa Keputusan yang akan Diambil?

- 18 Januari 2022, 07:30 WIB
Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR RI, Junimart Girsang.
Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR RI, Junimart Girsang. /Dok. DPR RI./

Lalu, katanya melanjutkan, seluruh anggota Pansus RUU IKN menyetujui RUU tersebut untuk diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II.

Baca Juga: Syarat Membuat Kartu Keluarga Sejahtera serta Cara Daftar Online KKS agar Dapat Bansos Kartu Sembako 2022

Terkait RUU IKN, sementara ini hanya Fraksi PKS yang tegas menolak rancangan undang-undang mengenai ibu kota baru dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.

Diungkap Doli, pengambilan keputusan tersebut diambil setelah Pansus mendengarkan pendapat akhir fraksi yang mayoritas menyetujui RUU IKN, pendapat DPD RI, dan pandangan pemerintah.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x