Lalu, katanya melanjutkan, seluruh anggota Pansus RUU IKN menyetujui RUU tersebut untuk diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II.
Terkait RUU IKN, sementara ini hanya Fraksi PKS yang tegas menolak rancangan undang-undang mengenai ibu kota baru dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Diungkap Doli, pengambilan keputusan tersebut diambil setelah Pansus mendengarkan pendapat akhir fraksi yang mayoritas menyetujui RUU IKN, pendapat DPD RI, dan pandangan pemerintah.***