Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) itu menyangkan soal ditunjuknya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
“Malah PPU calon IKN,” tuturnya.
Menyoal pemindahan tersebut, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa tidak sedikit para pakar yang berpendapat akan timbul masalah nantinya.
Menurutnya, pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berpotensi memunculkan rawan ketidakamanan.
“Maupun timing pemindahannya, menurut kritik banyak pakar, justru bisa hadirkan lebih banyak tidak aman ketimbang Jakarta,” katanya.
Seperti diketahui, wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan tersebut ramai dibahas di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.***