Dosen FISIP Unri Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Gus Umar: Dekan Intelek Tak Mampu Menahan Nafsunya

- 18 Januari 2022, 10:06 WIB
Gus Umar menanggapi penetapan Dekan FISIP sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Gus Umar menanggapi penetapan Dekan FISIP sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. /Instagram.com/@umar_hasibuan70./

Lebih lanjut, Jaja menyebutkan bahwa kasus tersebut ditangani secara profesional dan berintegritas, sehingga dalam minggu ini berkas perkara dan terdakwa akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Diungkap Jaja, dosen tersebut ditahan lantaran dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti atau mempersulit persidangan.

Sebelumnya, dosen sekaligus Dekan Fisip Unri, Syafri Harto diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial L.

Baca Juga: Syarat Membuat Kartu Keluarga Sejahtera serta Cara Daftar Online KKS agar Dapat Bansos Kartu Sembako 2022

Kasus itu terbongkar setelah korban curhat di media sosial beberapa waktu lalu bahwa dia dilecehkan dosennya saat melakukan bimbingan skripsi.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, dan kemudian diambil alih oleh Polda Riau untuk tahap penyelidikan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @umar_hasibuan75


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah