Lebih lanjut, Jaja menyebutkan bahwa kasus tersebut ditangani secara profesional dan berintegritas, sehingga dalam minggu ini berkas perkara dan terdakwa akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Diungkap Jaja, dosen tersebut ditahan lantaran dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti atau mempersulit persidangan.
Sebelumnya, dosen sekaligus Dekan Fisip Unri, Syafri Harto diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial L.
Kasus itu terbongkar setelah korban curhat di media sosial beberapa waktu lalu bahwa dia dilecehkan dosennya saat melakukan bimbingan skripsi.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, dan kemudian diambil alih oleh Polda Riau untuk tahap penyelidikan.***