Selain Monas, Berikut 23 Destinasi di Jakarta yang Ditutup selama 2 Pekan

- 14 Maret 2020, 19:28 WIB
MONAS, beberapa waktu lalu. Saat ini Monas tengah direvitalisasi Pemprov DKI Jakarta.*
MONAS, beberapa waktu lalu. Saat ini Monas tengah direvitalisasi Pemprov DKI Jakarta.* /DOK. ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis baru covid-19, selain menutup sekolah dan menunda Ujian Nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menutup seluruh destinasi wisata.

Tempat-tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta yang akan ditutup selama dua pekan yaitu dari 14 hingga 29 Maret 2020.

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang berisiko kontak langsung (Social Distancing Measure),” kata Anies pada Sabtu, 14 Maret 2020.

Ia mengatakan, selama proses penutupan di tempat-tempat wisata dan hiburan milik DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh fasilitas dan memastikan kebersihannya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, UI Karantina 30 Civitas Akademik Usai Pulang dari Luar Negeri 

“Kami mengimbau kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu mendesak, tidak terlalu penting, yang melibatkan pengumpulan orang banyak supaya ditunda ataupun dihentikan,”katanya.

Tak hanya itu, Anies juga mengatakan bahwa untuk transportasi publik di wilayah DKI Jakarta publik tetap berjalan normal.

“Pelayanan publik juga tetap berjalan seperti biasa, baik Kelurahan dan Kecamatan, Kantor Walikota, Balai Kota, Puskesmas, Rumah Sakit, semua berjalan seperti biasa,” kata Anies melalui akun Instagram miliknya.

“Pelayanan masyarakat, semua berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x