PR DEPOK - Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana Chaniago turut menanggapi skema pembiayaan ibu kota negara (IKN) yang belum lama ini RUU-nya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar Selasa, 18 Januari 2022 kemarin.
Melalui akun Twitter pribadinya, dr. Eva justru mempertanyakan apa fungsi ibu kota baru untuk memulihkan ekonomi rakyat di saat pandemi Covid-19 yang masih belum usai.
"Maaf mau tanya, apa fungsi ibukota baru ini utk memulihkan ekonomi & kehidupan rakyat terutama disaat pandemi yg belum dinyatakan usai ini ?" kata dr. Eva seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @EvaSriDiana_Dr pada Rabu, 19 Januari 2022.
Masih di cuitan yang sama, ia juga mempertanyakan kedaruratan pemindahan ibu kota Jakarta ke Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur yang memerlukan dana besar.
"Apa kedaruratannya shg kita hrs pontang panting cari dana segera ??" pungkas dr. Eva mengakhiri cuitan.
Sebelumnya, berdasarkan pemaparan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pemindahan Ibu Kota Negara diperkirakan akan menghabiskan dana Rp466 Triliyun yang terbagi atas bebeapa skema.
Baca Juga: Yunarto 'Keluhkan' Hujan di DKI Jakarta, Mustofa: Pindah aja kalau Nggak Nyaman
Adapun skema itu terbagi dalam pembangunan infrastruktur fungsi utama (gedung legislatif, eksekutif, yudikatif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/POLRI), fungsi pendukung (rumah dinas, sarana Pendidikan, sarana kesehatan, dan lembaga pemasyarakatan), fungsi penunjang (sarana prasarana dan RTH), serta pengadaan lahan.