Tersangka Investasi 'Bodong' Alkes Sebut dapat Tender dari Beberapa Kementerian, Polisi Sita Uang Rp2,131 M

- 19 Januari 2022, 19:40 WIB
Polisi mengamankan tersangka investasi bodong alat kesehatan.
Polisi mengamankan tersangka investasi bodong alat kesehatan. /PMJNews.

Kepada tersangka DA, dia (tersangka V) mengatakan, bahwa dirinya mendapatkan tender pekerjaan dari beberapa lembaga pemerintah.

"Diantaranya, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Pertamina," ungkap Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Ungkap Lika-liku Jadi Aktris, Yati Surachman Rela Makan di Tempat Sampah: Harus Jujur! Jangan Dewakan Uang

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa tender dan SPK yang digunakan itu dibuat sendiri alias palsu.

Dibeberkan Whisnu Hermawan, dari kasus ini, terdapat 263 korban yang telah melapor dan 20 orang telah di BAP dengan total kerugian Rp503 miliar.

Sejumlah barang bukti telah disita mulai dari uang senilai Rp2,131 miliar, 5 unit mobil mewah.

Selain itu, ada tiga jam tangan merek rolex dan 6 perhiasan, buku rekening serta beberapa alat kesehatan mencakup masker hingga tabung oksigen, urai Whisnu Hermawan.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x