Kemenag Tetap Gelar Seleksi Petugas Haji Di Tengah Pandemi Virus Corona dengan Sejumlah Langkah Antisipatif

- 16 Maret 2020, 16:05 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji //PR

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah saat ini tengah menerapkan social distancing demi menekan angkat penyebaran virus corona di Indonesia.

Namun, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap menggelar tahap seleksi bagi calon petugas haji sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya yakni Rabu, 18 Maret 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Kementerian Agama menggelar seleksi tersebut dengan berbagai langkah antisipatif yang menunjang pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Bertambah 2, Peta Sebaran Kasus Positif Virus Corona di Jabar Jadi 10

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Khoirizi mengatakan tahap seleksi calon petugas haji akan dipimpin oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah.

Terdapat beberapa mekanisme yang berbeda dari penyelenggaraan seleksi ujian sebelumnya kali ini Kemenag akan menggunakan ruangan dengan ukuran yang lebih luas agar semua peserta mendapatkan sirkulasi yang cukup dengan jarak posisi duduk antar peserta diatur lebih berjauhan.

“Kami juga akan membuka seluruh pintu dan jendela ruangan. Peserta yang sudah menyelesaikan CAT-nya diminta berada di ruangan terbuka,” tutur Khoirizi.

Baca Juga: Makanan Sehat Selama Isolasi Diri Virus Corona, dari Susu hingga Kacang-Kacangan

Selain itu Khoirizi mengatakan pada tahap seleksi wawancara akan dilaksanakan di ruang terbuka seperti bagian teras gedung dan lainnya.

Kementerian Agama sebelumnya telah menyiapkan protokol seleksi yang berlaku bagi seluruh peserta antara lain membawa surat kesehatan, dan khusus bagi peserta yang sedang mengalami flu dan batuk diwajibkan menggunakan masker demi mencegah penularan penyakit.

“Kami juga akan siapkan petugas untuk memeriksa kondisi suhu badan seluruh peserta sebelum masuk ruangan acara,” tutur Khoirizi.

Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Way Sekampung Akan Jadi Penyedia Air di 3 Wilayah di Lampung

Sebelum melaksanakan ujian, seluruh peserta harus melewati tahapan lankah antisipatif yang telah ditentukan Kementerian Agama yakni memeriksa kondisi suhu tubuh peserta terlebih dahulu.

Peserta dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius tidak diperkenankan masuk dan otomatis didiskualifikasi dari tahap seleksi calon petugas haji.

Para peserta juga tidak diperkenankan saling bersalaman atau saling bersentuhan satu sama lain.

Baca Juga: KPK Panggil Desi Arryani Sebagai Saksi Tersangka FR Dalam Proyek Fiktif PT Waskita Karya

Kementerian Agama telah menyediakan tenaga medis yang didatangkan langsung dari klinik pusat yang dilibatkan khusus untuk pelaksanaan seleksi calon petugas haji.

Selain itu jika ditemukan indikasi peserta yang terpapar infeksi virus corona maka pelaksanaan tes akan dibatalkan dan peluruh peserta akan dipulangkan ke tempat asalnya.

Sementara itu di lokasi seleksi Kementerian Agama telah melengkapi beberapa fasilitas berupa ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan, meningkatkan frekuensi pembersihan area publik seperti kamar mandi, hingga area makan bagi para peserta.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah