Setelah Foto Ghozali dan KTP, Kini Beredar NFT Foto Koruptor Dijual di OpenSea

- 20 Januari 2022, 13:37 WIB
Setelah foto Ghozali dan KTP, kini beredar diduga akun KPK yang sengaja memajang foto koruptor untuk dijual di OpenSea.
Setelah foto Ghozali dan KTP, kini beredar diduga akun KPK yang sengaja memajang foto koruptor untuk dijual di OpenSea. /Instagram/@official.kpk/

PR DEPOK - Saat ini tengah beredar sejumlah foto para koruptor yang dijual dalam bentuk Non-Fungible Token (NFT) di marketplace OpenSea.

Beberapa NFT foto para koruptor yang dijual di antaranya Miranda S Goeltom, Djoko Susilo, Muhammad Nazaruddin, Bupati Boul Amran Batalipu, Akil Mochtar, dan Setya Novanto.

Koleksi NFT foto koruptor itu nampak dikelola oleh salah satu pengguna OpenSea yang bernama FakePresidente.

Akun tersebut menjual koleksi NFT foto koruptor itu dengan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lengkap dengan foto profil bendera merah putih dan lambang burung Garuda disertai tulisan KPK.

Baca Juga: Drama Korea Mendatang tvN Adamas Resmi Dibintangi Ji Sung, Seo Ji Hye, dan Lee Soo Kyung

Berdasarkan pantauan, akun tersebut mematok harga yang beragam di tiap NFT-nya.

NFT termurah dijual dengan harga 0.005 Ethereum (ETH) atau sekitar Rp224.551 untuk foto Muhammad Nazaruddin dan Akil Mochtar.

Sedangkan NFT termahal menyentuh harga 0.9 ETH atau sekitar Rp4 juta untuk foto Setya Novanto. Bahkan, foto Setya Novanto sudah mendapatkan penawaran dari pengguna OpenSea lain.

Dari total enam koleksi NFT pada akun tersebut, sebanyak dua NFT telah berhasil terjual.

Baca Juga: Tanggapi Raffi Ahmad yang Akan Boyong Mezut Ozil, Darius Sinathrya: sebagai Pecinta Bola Seneng Banget, Tapi

Di setiap NFT-nya, akun tersebut juga turut memberikan deskripsi berupa kasus korupsi yang dijerat tiap-tiap koruptor, sebut saja Miranda S Goeltom yang terseret kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia senilai Rp20,8 miliar.

Penjualan NFT foto koruptor itu nampaknya akan berakhir pada 14 Februari mendatang.

Sekadar informasi, NFT merupakan sebuah aset digital yang menggunakan teknologi blockchain yang mendukung ethereum, bitcoin dan aset kripto lainnya untuk merekam transaksi di dalamnya.

Baca Juga: 3 Alasan Ghost Doctor Memikat Para Penonton, Drama Korea yang Dibintangi Rain dan Kim Bum

NFT langsung meroket ketika salah satu warga Indonesia, yakni Ghozali sukses meraup keuntungan miliaran rupiah hanya dengan mengunggah foto selfie selama bertahun-tahun.

Namun, tak sedikit orang yang justru menyalahgunakan tren NFT ini. Sebelumnya, ada beberapa orang yang mengunggah foto identitas diri atau KTP dalam bentuk NFT, di mana hal tersebut merupakan tindakan yang sangat berbahaya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Open Sea KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah