PR DEPOK – Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP), Panutan Sulendrakusuma memberi tanggapan terkait rencana pendanaan pembangunan awal Ibu Kota Negara (IKN).
Sebelumnya, IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ini disebut akan menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2022.
KSP mengungkapkan, anggaran untuk pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara tersebut tidak harus diambil dari anggaran PEN saja.
Akan tetapi, lanjut dia, hal itu hanya merupakan isu penganggaran yang tidak dapat dijadikan persoalan.
Belakangan, pembangunan IKN mendapat berbagai respons dari sejumlah pihak, salah satunya aktivis HAM, Dandhy Laksono.
Dandhy Laksono melalui akun Twitter miliknya, @Dandhy_Laksono, menjabarkan sejumlah “mitos” terkait proyek IKN baru tersebut.
Ia menyoroti pernyataan pemerintah yang sebelumnya mengatakan bahwa pembangunan IKN tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kini, lanjut dia lagi, pemerintah justru menggunakan 53 persen APBN untuk pembangunan IKN baru yang dinamakan Nusantara itu.
“Mitos Proyek IKN. Tak pakai APBN. 53% pakai APBN,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 21 Januari 2022.
Lebih lanjut, Dandhy Laksono kemudian menyoroti alasan pemerataan pembangunan yang disampaikan pemerintah.
Baca Juga: Soroti Pernyataan Arteria Dahlan, Rizal Ramli Beri Kritikan Pedas: Ulah sok Ngacapruk!
Menurutnya, kekayaan terpusat di Jakarta bukan karena lokasinya, melainkan sistem yang sentralistis.
“Memisahkan pusat pemerintahan dan bisnis. Pebisnis sudah menguasai pemerintahan. Apa yang mau dipisah?” kata Dandhy Laksono di akhir cuitannya.
Sebelumnya, penggunaan dana anggaran PEN 2022 untuk pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Baca Juga: Ferry Irawan Ingin Terjun ke Dunia Politik pada 2024, Venna Melinda: Saya Harus Nyoblos!
Dikatakan Sri Mulyani, penggunaan dana anggaran PEN 2022 untuk pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara adalah bagian dari program PEN tersebut.***