PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mendorong pelaksanaan referendum terkait Ibu Kota Negara atau IKN baru.
Adapun pelaksanaan referendum itu berfungsi untuk meminta persetujuan masyarakat terkait rencana pemerintah yang ingin memindahkan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menurut Hidayat Nur Wahid, pelaksanaan referendum dinilai penting mengingat Presiden Jokowi pernah meminta izin masyarakat terkait rencana pemindahan IKN.
Wakil Ketua MPR RI itu mengungkapkan, pernyataan tersebut sempat disampaikan Jokowi dalam forum kenegaraan di sidang MPR pada 2019 lalu.
Atas hal tersebut, mantan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi pun buka suara.
Diungkapkan melalui akun Twitter miliknya, @TeddGus, ia meminta Hidayat Nur Wahid untuk tidak memprovokasi rakyat.
“Itu tindakan para pengecut dan pecundang,” ujar dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 22 Januari 2022.
Baca Juga: UU IKN Tak Batasi Masa Jabatan Kepala Otorita, Said Didu: sepertinya Sudah Kehilangan Akal Sehat