PR DEPOK – Dua aktivis, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput paksa pada Selasa, 18 Januari 2022.
Akan tetapi, upaya penjemputan paksa pihak kepolisian terhadap Haris Azhar dan Fatia diketahui gagal.
Haris Azhar dan Fatia menegaskan tak ingin dijemput paksa, melainkan akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya.
Hal ini pun menarik perhatian eks politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Melalui akun Twitter-nya, @TeddGus, ia mengatakan bahwa aparat berhak untuk bertindak tegas dan tidak melanggar hukum.
Justru, lanjut Teddy Gusnaidi, dua orang yang dilaporkan Menko Marivest Luhut Pandjaitan itu lah yang melanggar hukum.
“Setelah ada yang gunakan label agama, kini Label aktivis mau digunakan untuk melawan hukum? Gak ngaruh, ciduk! @haris_azhar @KontraS,” ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 19 Januari 2022.
Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi berpendapat bahwa aktivis hanya merupakan salah satu penamaan saja.