Sebut Pemindahan IKN seperti Melihat Jokowi Lempar Hadiah dari Mobil, Tope: yang Untung aja Kebagian Bahagia

- 22 Januari 2022, 07:10 WIB
Politisi Partai Demokrat, Taufik Rendusara atau Tope.
Politisi Partai Demokrat, Taufik Rendusara atau Tope. /Twitter.com/@TRendusara./

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022, Cairkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta dengan Syarat Ini

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa pun mengapresiasi pengesahan rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.

Kendati demikian, Suharso menuturkan jika pengesahan tersebut tak serta-merta membuat pemindahan ibu kota negara langsung dilakukan.

Pemindahan dan pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, katanya melanjutkan, akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan fiskal yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Video Permintaan Maaf Arteria Dahlan Beredar Luas, Mustofa: Saya Salah Fokus dengan Aktivitas Jari Tangannya

Dituturkan Suharso, Pemerintah akan melakukan sejumlah skema pendanaan terkait pemindahan dan pembangunan ibu kota negara.

Beberapa di antaranya, lanjut dia, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha, maupun BUMN dengan swasta yang akan menjadi salah satu wahana untuk mewujudkan visi jangka panjang Indonesia hingga 2045.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TRendusara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah